Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Lanjutkan Program Langit Biru Tahap II di Provinsi Lampung & Bangka Belitung

Saat ini saya sudah menggunakan Pertamax yang membuat mesin lebih bertenaga, ramah lingkungan dan mesin tidak cepat panas.

Editor: Content Writer
zoom-in Pertamina Lanjutkan Program Langit Biru Tahap II di Provinsi Lampung & Bangka Belitung
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sukses melaksanakan Program Langit Biru (PLB) tahap 1 di Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung, untuk mengapresiasi konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel akan melanjutkan PLB ke tahap 2, yaitu dengan memberikan promo hemat Pertalite Khusus PLB sebesar Rp1.000,- per liter yang akan dimulai pada hari ini, tanggal 4 Juli 2021 dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2021.

Program ini dinilai telah berhasil mengedukasi masyarakat pengguna Premium untuk beralih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan seperti Pertalite dan bahkan Pertamax.

"Saat ini saya sudah menggunakan Pertamax yang membuat mesin lebih bertenaga, ramah lingkungan dan mesin tidak cepat panas," ujar Eko, pengemudi ojek online di Kota Bandar Lampung.

Hal senada diungkapkan April yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online Bandar Lampung yang mengajak masyarakat lain untuk menggunakan Pertamax yang dinilai lebih irit, lebih ramping dan ramah lingkungan.

Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya konsumsi harian BBM Pertalite sebesar 126% sekitar 100 KL per hari. Sementara, untuk BBM Pertamax saat ini meningkat sebesar 38% yaitu 88 KL per hari.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan menjelaskan, pada tahap 2 ini jumlah SPBU yang mengikuti PLB masih sama dengan PLB tahap 1, yaitu 10 SPBU di Kota Pangkalpinang, antara lain SPBU 2333111, SPBU 2433167, SPBU 2433168, SPBU 2433169, SPBU 2433170, SPBU 24331102, SPBU 24331115, SPBU 24331116, SPBU 24331151, dan SPBU 24331144.

Sementara di Provinsi Lampung, pada tahap 2 ini jumlah SPBU yang mengikuti PLB masih sama dengan PLB tahap 1, yaitu 27 SPBU di Kota Bandar Lampung, antara lain SPBU 2335101, SPBU 2335124, SPBU 2335127, SPBU 2435131, SPBU 2435133, SPBU 2435134, SPBU 2435135, SPBU 2435136, SPBU 2435137, SPBU 2435238, SPBU 2435239, SPBU 2435240, SPBU 2435242, SPBU 2435244, SPBU 2435246, SPBU 2435353, SPBU 2435174, SPBU 2435177, SPBU 2435193, SPBU 24351102, SPBU 24351112, SPBU 24351113, SPBU 24351125, SPBU 24351126, SPBU 24352127, SPBU 24351137, dan SPBU 24351140.

Berita Rekomendasi

"Pada tahap 2 ini, Pertamina masih memberikan harga khusus Pertalite (PLB) yaitu dihargai sebesar Rp6.850,- dari harga Pertalite normal," tambah Umar.

"Seperti PLB tahap 1, sasaran PLB tahap 2 inipun masih sama yakni diperuntukan bagi kendaraan roda dua, roda tiga, ambulance plat merah, taksi dan angkot plat kuning," tutup Umar.

Manfaat penggunaan BBM dengan oktan yang tinggi ini juga akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, terutama bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, BBM dengan RON yang lebih baik akan berdampak secara positif bagi emisi gas buang kendaraan. Memperpanjang usia mesin kendaraan dan tentunya dapat menghemat biaya perawatan kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas