Pilkada Serentak 2020
Ini 7 Arahan Lengkap Presiden Terkait Penerapan Protokol Kesehatan dan Penyelenggaraan Pilkada 2020
Berikut 7 arahan lengkap dari Presiden Joko Widodo terkait penerapan protokol kesehatan dan penyelenggaraan Pilkada 2020.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat proses Pilkada dan penyelenggarannya.
Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video di Istana Merdeka, DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Kala itu, Presiden membahas mengenai Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Terkait pelaksanaan protokol kesehatan, Presiden Jokowi memberikan 3 arahan tegas.
Pertama, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya.

Baca: Tito Karnavian Apresiasi 4 Calon Kepala Daerah Ini yang Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Pilkada
"Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," tutur Presiden, dikutip dari Siaran Pers Setkab, Rabu (9/9/2020).
Kedua, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi.
Menurutnya, jika berhasil menangani masalah kesehatan maka berbagai permasalahan lain bisa turut serta tertangani.
Untuk itu, Presiden menekankan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan.
Harus benar-benar ditegakkan dan tidak ada tawar-menawar.

Baca: Banyak Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan, Ini Kata Bawaslu dan Teguran Keras Kemendagri