Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Akan Umumkan Data LHKPN Sandiaga Uno dalam Tiga Hari Kedepan

"Jadi tadi setelah dicek, dilengkapi, dan ada beberapa verifikasi administratif yang dikonfirmasi pada pelapor."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Akan Umumkan Data LHKPN Sandiaga Uno dalam Tiga Hari Kedepan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bakal Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, sudah lengkap.

Febri menerangkan, pihaknya akan mengumumkan laporan tersebut dalam dua atau tiga hari ke depan di situs elhkpn.kpk.go.id.

Baca: Zulkifli Hasan, SBY, dan Aher Masuk Bursa Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga

"Jadi tadi setelah dicek, dilengkapi, dan ada beberapa verifikasi administratif yang dikonfirmasi pada pelapor. Bahwa sudah diberikan tanda terima pelaporan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

"Ada peningkatan nilai, tapi nanti secara lengkap tentu saja dapat dilihat pada saat pengumuman tersebut," lanjut dia.

Baca: Sofyan Wanandi Ungkap Alasan Jusuf Kalla Tolak Tawaran Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maaruf

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, baru data kekayaan dari Prabowo Subianto yang sudah bisa diakses di situs elhkpn.

Untuk data LHKPN dari Bakal Calon Presiden, Joko Widodo dan pendampingnya, KH Ma'ruf Amin, keduanya sudah mengaktifkan e-lhkpn dan sudah dalam proses pengisian laporan.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Anggota DPRD Lampung Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi tentu saja nanti KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melaporkan harta kekayaannya tersebut sesuai dengan perintah dari undang-undang," jelas Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas