Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Bantah Ahok Bakal Masuk Timses Jokowi

Nama Ahok, menurutnya belum sama sekali dibahas dalam rapat poros Jokowi menyangkut tim pemenangan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in NasDem Bantah Ahok Bakal Masuk Timses Jokowi
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G. Plate membantah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan masuk dalam tim pemenangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

Nama Ahok, menurutnya belum sama sekali dibahas dalam rapat poros Jokowi menyangkut tim pemenangan.

Baca: Fify Lety Angkat Bicara soal Kabar Kesediaan Ahok Bantu Kampanye Jokowi-Maruf Amin

"Sampai saat ini belum ada sekali pun di dalam rapat tim suskes sekjen-sekjen dan pak Jokowi menyangkut Ahok di dalam struktur. Pak Ahok kan sedang menjalani keputusan pengadilan dan kita tunggu saja keputusan pengadilan itu selesai," ujar Johnny kepada wartawan, Selasa, (14/82018).

Menurut Johnny, terkait dukungan Ahok kepada Jokowi sebaiknya menunggu mantan Gubernur Jakarta tersebut keluar dari penjara.

Saat ini belum ada sedikit pun pembicaraan Ahok akan masuk dalam tim sukses.

"Nah tunggu nanti bulan November, Desember jangan omong sekarang. Kan hipotesa-hipotesa kan jadi gosip. Dalam politik engga boleh ada gosip ya. Karena itu jebakan batman aja dari pihak sebelah, sekarang kan itu Capres dan Cawapres. Bukan pak Ahok ya," katanya.

Baca: Sudah Dua Bulan Ini, Petugas Temukan Kasur dan Lemari Berenang di Kali Sekretaris

Berita Rekomendasi

Johnny mengatakan tidaklah heran bila kemudian Ahok memberikan dukungan kepada Jokowi. Selama ini Ahok dan Jokowi dekat secara personal dan emosional.

"Tapi kalau pak Ahok memberikan dukungan kepada Jokowi ya dia kan kenal baik ama Jokowi, Wagubnya dulu. Kemudian jadi gubernur ya. Kalo berikan dukungan ya kan dukungan sangat personal sifatnya. Karena kan pak ahok masih jalani keputusan pengadilan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas