Soal Status Mahfud MD, Said Aqil: Warga NU Iya, Pengurus Harian Bukan
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, kembali menegaskan soal status Mahfud MD di Nahdlatul Ulama (NU).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, kembali menegaskan soal status Mahfud MD di Nahdlatul Ulama (NU).
Said Aqil malah mengatakan Mahfud MD merupakan warga NU.
"Warga NU iya. Kulturnya, pengamalannya, ibadahnya, cara islamnya, Islam NU," ujar Said Aqil di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Baca: Bermula Dari Perbincangan di Facebook, Seorang Pelajar di Tangerang Dikeroyok Pakai Senjata Tajam
Sementara mengenai status Mahfud MD di GP Ansor yang berada di bawah naungan NU, Saiq Aqil mengatakan bahwa status Mahfud bukan pengurus melainkan hanya penasihat.
Sehingga menurutnya tidak bisa dikatakan sebagai pengurus harian.
"Tidak, bukan harian, bukan harian," kata Said Aqil.
Baca: Said Aqil Kembali Ungkit Pujian Gus Dur Soal Prabowo Orang Paling Ikhlas
Seperti diketahui, Said Aqil sebelumnya mengatakan Mahfud MD belum pernah menjadi kader NU.
"Pak Mahfud orang yang belum pernah menjadi kader NU, pernah di IPNU, juga belum pernah. Walaupun background keluarganya NU, secara kultural NU, tapi belum pernah jadi aktivis NU," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).