Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Makar, Seorang Warga Laporkan Neno Warisman ke Polisi

Desmaniar, warga Jalan Kuantan II, Kecamatan Limapuluh, melaporkan Ustadzah Neno dengan tuduhan percobaan makar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dituding Makar, Seorang Warga Laporkan Neno Warisman ke Polisi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Gerakan Muslimah Memilih Pemimpin (GMMP) Neno Warisman terlihat di TPS 027, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Di TPS ini keluarga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman dilaporkan oleh seorang warga Pekanbaru ke Polda Riau.

Desmaniar, warga Jalan Kuantan II, Kecamatan Limapuluh, melaporkan Ustadzah Neno dengan tuduhan percobaan makar.

"Yang kita laporkan Pasal 107 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Itu percobaan makar. Terlapornya Ibu Neno Warisman," ucap Desmaniar saat ditemui wartawan, Kamis (16/8/2018).

"Kenapa saya melapor? Legal standing saya sebagai pelapor, saya sebagai seorang muslimah. Dasar hukum saya adalah Al Quran surah Ali Imran ayat 103 dan ayat 110 serta surah At-taubah ayat 71," sambung Desmaniar yang juga seorang pengacara.

Baca: Soal Pernyataan Mahfud MD, Said Aqil: Katanya Guyon?

Dia mengaku alasan melaporkan Neno Warisman ke polisi karena ingin menegakkan nahi munkar.

Sementara bukti yang ia perlihatkan adalah pemberitaan mengenai keberadaan Neno melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam beberapa waktu lalu.

Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sudah massif dan dapat mengancam kesatuan NKRI.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum," kata Desmaniar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan dari warga Pekanbaru terhadap Neno Warisman.

"Benar, ada laporan terkait dugaan makar. Dilaporkan kemarin, Rabu (15/8/2018)," jawab Sunarto pada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Sementara itu, informasi yang diterima Kompas.com, deklarasi #2019GantiPresiden juga akan dilakukan di Riau.

Kegiatan tersebut akan digelar di Tugu Pahlawan, Pekanbaru, Minggu (26/8/2018).

Sebelum kegiatan ini beredar pula pesan SMS yang berisi penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden tersebut.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk menolak deklarasi #2019GantiPresiden di bumi lancang kuning karena dapat merusak NKRI," bunyi pesan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Makar, Neno Warisman Dilaporkan ke Polda Riau"
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas