Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan aksi deklarasi relawan #2019GantiPresiden 2019 di Surabaya, Minggu (26/8/2018)
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi membubarkan aksi deklarasi relawan #2019GantiPresiden 2019 di Surabaya, Minggu (26/8/2018). Pembubaran massa menyusul protes sejumlah warga atas aksi deklarasi tersebut.
Dengan pengeras suara, polisi mengimbau agar massa yang sudah berkumpul di sekitar Monumen Tugu Pahlawan Surabaya membubarkan diri. Namun, mereka menolak dan sempat terjadi adu mulut.
"Mana undang-undangnya, mana aturannya bahwa acara ini harus punya izin," kata seorang ibu kepada seorang polwan yang menghalaunya untuk membubarkan diri, Minggu.
Massa aksi yang banyak diikuti ibu-ibu dengan atribut bertuliskan #2019GantiPresiden itu kemudian bergerak ke Jalan Indrapura di depan Masjid Kemayoran.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi menerima keluhan masyarakat soal aksi tersebut.
"Demi keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, maka acara tersebut kami bubarkan," kata Frans. Acara tersebut sedianya akan dihadiri musisi Ahmad Dhani.
Namun, hingga aksi massa dibubarkan, mantan suami Maia Estianti tersebut belum juga nampak di kerumunan massa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya"