Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Waktu Kampanye, KPU Ingatkan Elite Politik Menahan Diri

Menurut dia, tahapan kampanye belum dimulai dan belum ada pasangan capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belum Waktu Kampanye, KPU Ingatkan Elite Politik Menahan Diri
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden dan elite politik menahan diri untuk tidak kampanye sebelum waktunya.

Lembaga penyelenggara pemilu itu telah menetapkan waktu kampanye mulai dari 23 September 2018-13 April 2019. Sampai waktu itu tiba, dilarang untuk berkampanye.

"Saat ini belum saatnya berkampanye," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan saat dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, tahapan kampanye belum dimulai dan belum ada pasangan capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, kata dia, aturan mengenai pelanggaran kampanye belum bisa diterapkan.

"Memang masih belum massa kampanye. Kita menghargai ekspresi politik masyarakat. Tetapi elite politik semestinya memahami," kata dia.

Pada saat waktu kampanye, dia menjelaskan, ada sejumlah hal harus dipatuhi. Salah satunya tidak diizinkan berkampanye di lingkungan pendidikan.

Berita Rekomendasi

"Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kampanye," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas