Sepakat 2019 Tolak Jenderal Kardus, Ini Alasan Aktivis 98
Jari 98 komitmen tolak capres dari kalangan militer. Apapun sebutannya baik itu Jenderal kardus kita tetap tolak capres militer
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menyatakan sepakat menolak calon presiden dari kalangan militer pada Pilpres 2019 mendatang.
Wasekjen Jari 98, Tirtayasa, mengamini jika ada kelompok lain yang turut menggaungkan #2019TolakJenderalKardus.
Hal ini diungkapkannya dalam diskusi publik dan konsolidasi bertema 'Makin Dilarang, Makin Nantang! #2019GantiPresiden Menggila Hingga Tanah Suci: Untung atau Buntung'.
"Jari 98 komitmen tolak capres dari kalangan militer. Apapun sebutannya baik itu Jenderal kardus kita tetap tolak capres militer," ujar Tirtayasa, di UP2YU Cafe and Resto Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Ia mengaku kecewa terhadap manuver politisi Demokrat, yakni Andi Arief. Kekecewaannya didasarkan pada mangkirnya Andi dari panggilan Bawaslu atas cuitannya terkait 'Jenderal Kardus' serta uang mahar senilai Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno.
Berdasarkan informasi, Andi Arief memang telah empat kali mangkir dari panggilan Bawaslu.
Atas dasar itu, Tirtayasa mengatakan akan melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Mabes Polri, karena diduga melakukan kebohongan publik.
"Makanya biar jelas siapa yang bohong. Kalau Andi Arief bohong maka dia masuk, kalau Andi benar maka Sandi yang masuk," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Susi Ferawati, korban persekusi #2019GantiPresiden di CFD, juga menilai sah-sah saja apabila ada pihak yang berniat menggunakan gerakan #2019TolakJenderalKardus.
"Jika ada teman-teman menggunakan gerakan #2019tolakjenderal kardus itu adalah pendapat personal pribadi seseorang. Bagi saya sah-sah saja. Tapi tidak perlu lah itu, sebaiknya bangun gerakan positif," kata Susi.
Hadir pula dalam acara ini sejumlah tokoh di dunia politik, sebut saja Ruhut Sitompul, Gus Sholeh, hingga Farhat Abbas.