Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani: Harusnya Tangkap Pendemo Anarkis, Bukan Suruh Saya Pulang

"Seharusnya polisi menangkap pendemo yang anarkis, ini malah saya yang bersama keluarga yang sedang di restoran diminta pulang," kata Dhani

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ahmad Dhani: Harusnya Tangkap Pendemo Anarkis, Bukan Suruh Saya Pulang
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo mencurigai adanya koordinasi antara massa yang mendemonya di Surabaya dengan pihak kepolisian.

Ia menilai polisi membiarkan gerombolan massa yang mendemonya hingga bertindak anarkis.

Baca: Batal Jalani sidang Hari Ini, Ahmad Dhani Sebut Saksinya Mendadak Asam Urat

"Seharusnya polisi menangkap pendemo yang anarkis, ini malah saya yang bersama keluarga yang sedang di restoran diminta pulang," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Ia menuturkan, pihak kepolisian mendatanginya ketika berada di restoran dan memintanya dengan sangat sopan untuk pulang ke Jakarta.

Dhani juga menuturkan polisi memintanya untuk pulang dengan alasan demi keselamatan dirinya.

Baca: Lima Orang Pelaku Pengeroyokan Franky Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dia bilang dan memohon agar saya bisa segera diantar ke bandara demi keselamatan, ini halus sekali ngusirnya, jadi saya bukan diusir massa, tapi diusir polisi," ucap Dhani.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Dhani di demo massa ketika hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden, di Kota Surabaya, Jawa Timur.

BERITA REKOMENDASI

 Penulis: Dwi putra kesuma

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Insiden Surabaya, Ahmad Dhani: Harusnya Pendemo Anarkis Ditangkap, Ini Malah Saya Disuruh Pulang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas