Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Kelompok Relawan Jokowi Diminta Segera Melakukan Registrasi

Kelompok relawan yang terdaftar nantinya akan dilaporkan ke KPU sehingga mereka sah sebagai relawan pendukung Jokowi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seluruh Kelompok Relawan Jokowi Diminta Segera Melakukan Registrasi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat umum Relawan Jokowi yang digelar di SICC, Bogor, Sabtu (4/8/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin meminta kelompok relawan pro Jokowi – Ma’ruf Amin segera mendaftarkan diri.

“Kami berharap para pengurus relawan segera melakukan registrasi. Ini bukan soal tertib admistirasi tetapi juga untuk memenuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq, seperti dikutip Tribunnews.com dari pernyataannya, Selasa (4/9/2018).

Karena sejauh ini baru sekitar 400 kelompok relawan yang terdaftar padahal terdapat dua ribuan kelompok relawan pendukung Jokowi yang bertebaran di berbagai daerah.

Demikian dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis terkait kesimpulan rapat pimpinan Direktorat RelawanTim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Baca: 100 Orang Lebih Relawan Jokowi Turun Bersihkan Sampah di Area Gelora Bung Karno

Rapat ini dipimpin Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq, yang juga dihadiri wakil direktur relawan diantaranya Deddy Sitorus, M Yamin, Mustar Bona Ventura, Dara Indahwati, Putri Kuswisnuwardhani dan para staf direktorat.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan, kelompok relawan yang terdaftar nantinya akan dilaporkan ke KPU sehingga mereka sah sebagai relawan pendukung Jokowi dan diperbolehkan melakukan aktivitas politik terkait Pilpres 2019.

"Kelompok relawan yang tak terdaftar di KPU tak boleh melakukan kampanye Capres atau Cawapres. Karena KPU memang mengatur demikian. Kelompok relawan yang tak dilaporkan ke KPU diangap illegal,” demikian ia mengingatkan.

BERITA REKOMENDASI

Untuk mendaftar, Ketua LDNU ini menjelaskan, para pengurus relawan cukup mengisi formulir yang disediakan Direktorat Relawan.

“Formulir kami sediakan. Silahkan ajukan permintaan formulir akan dikirim via email. Atau bisa diaksses di direktoratrelawan.id,” katanya.

Selain untuk memenuhi persyaratan KPU, pendaftaran kelompok relawan juga untuk memudahkan pihaknya dalam konsolidasi dan mobillisasi.

”Jadi memudahkan kami untuk koordinasi misalnya terkait kampanye Jokowi di daerah – daerah tertentu,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara itu, kelompok relawan yang tergabung dalam Pusat Pengendalian Pemenangan Jokowi – Ma’ruf Amin SOSKI (P2PJM –SOKSI) hari ini mendaftar ke Direktorat Relawan.

Sekjen P2PJM SOKSI, Riyad, mengatakan, organisasinya telah mempunyai jaringan di 34 provinsi dengan kekuatan terbesar di Jawa Barat, Sumatra Utara , Sulawesi Selatan dan Sumatra Barat.

Dia menutrurkan, pendiri SOKSI, Suhardiman, semasa masih hidup mengintruksikan agar seluruh pengurus, anggota dan kader SOKSI mengawal dan mengamankan Jokowi menjadi presiden dua periode.

“Instruksi itu beliau sampaikan ketika Bapak Jokowi berkunjung ke rumah beliau pada 14 September 2014,” kata Riyad.

Untuk diketahui, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthow, mengatakan, kelompok relawan yang berniat ikut mengampanyekan Capres dan Cawapres harus didaftarkan ke KPU.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas