Debat Capres dan Cawapres Sebaiknya Fokus Pada Isu-isu Penting Bangsa
Djayadi mengingatkan fungsi debat itu untuk menunjukkan siapa diantara capres-cawapres yang paling menguasai masalah bangsa.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan tidak perlu debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Senin (17/9/2018).
"Itu usulan yang gak perlu," ujar Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini kepada Tribunnews.com.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak perlu aneh-aneh mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
Djayadi mengingatkan fungsi debat itu untuk menunjukkan siapa diantara capres-cawapres yang paling menguasai masalah bangsa.
Pun memiliki solusi untuk mengatasi masalah tersebut, dan memiliki rekam jejak serta kemampuan untuk membawa bangsa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Jadi tegas dia, debat haruslah dapat dimengerti secara langsung oleh rakyat pemilih.
"Debat itu bukan kontes kebolehan berbahasa Inggris," tegasnya.
Kata dia, Presiden dan wapres adalah simbol negara, justru mereka harus menjadi pelopor penggunaan bahasa nasional sebagai bagian dari identitas nasional kita.
Untuk itu dia menilai debat Capres dan Cawapres sebaiknya difokuskan pada isu-isu penting bangsa seperti masalah ekonomi sehari hari, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, utang, ketenagakerjaan, hubungan antar kelompok masyarakat, dan berbagai masalah penting lainnya.
"Memperdebatkan soal berdebat dengan bahasa Inggris menimbulkan perdebatan yg tidak perlu. Nanti ada yang bereaksi dengan mengusulkan agar debat capres cawapres pake bahasa Arab," ucapnya.
Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.
Yandri mengatakan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Oleh karena itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun, karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujar Yandri.
Usulan ini, kata Yandri, harus dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.(*)