Analis Politik: Pilpres 2019 Ini Judulnya 'Wapres yang Tertukar'
KPU akan menggelar penetapan bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi sebagai peserta pemilu 2019.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi sebagai peserta pemilhan umum (pemilu) 2019, pada Kamis (20/9/2018).
Walaupun saat pendaftaran sudah ada dua kandidat capres dan cawapres, yakni Joko Widodo-Mar'uf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, analis politik, M Qodari, menganggap seharusnya wapres pendamping tertukar.
• Soal Putusan MA, KPU Tegaskan Mantan Bandar Narkoba dan Kejahatan Seksual Tetap Tak Boleh jadi Caleg
Hal ini diungkapkan M Qodari saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, TvOne dengan tema 'Penetapan Capres Cawapres 2019'.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi