Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Garap Dana Awal Kampanye Peserta Pemilu 2019

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, membenarkan pihaknya ikut dilibatkan dalam menggarap asal usul Dana kampanye perserta Pemilu 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Garap Dana Awal Kampanye Peserta Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proses pengecekan aliran dana awal kampanye.

Baik itu milik partai politik (parpol) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, membenarkan pihaknya ikut dilibatkan dalam menggarap asal usul Dana kampanye perserta Pemilu 2019.

Baca: Siapa Sangka, Mobil dengan Ubahan Ala Balap WRC Ini Adalah Toyota Avanza

Mantan Direktur Monitoring dan Surveillance Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menelusuri aliran dana awal kampanye.

”Dalam bentuk pencegahan KPK dalam posisi koordinasi, supervisi dan monitoring,” ujar Saut dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Saut menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi korupsi pada dana awal kampanye, KPK tak segan untuk melakukan penindakan.

Rekomendasi Untuk Anda

”Nanti kita lihat, kalau ada kaitan dengan isu korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, KPK dalam posisi guna penindakan,” katanya.

Seperti diketahui, KPU akan menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri aliran dana awal kampanye.

Hal ini dilakukan sebab KPU memiliki aturan bahwa dana awal kampanye tidak boleh berasal dari APBD, APBN, dan sumbangan pihak asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas