Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ma'ruf Amin Berikan Ijazah kepada Ribuan Santri Ponpes Miftahul Huda

KH Ma'ruf Amin turut memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di KotaTasikmalaya, Jawa Barat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ma'ruf Amin Berikan Ijazah kepada Ribuan Santri Ponpes Miftahul Huda
surya/m sudarsono
Ma'ruf Amin berziarah di tokoh pendiri Ponpes Langitan Tuban 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin turut memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di KotaTasikmalaya, Jawa Barat.

Dia mengawalinya dengan memberikan ijazah kepada ribuan santri Miftahul Huda.

Tiba pada Minggu (21/10/2018), Ma'ruf langsung berkunjung ke pesantren Miftahul Huda pada malam harinya dan disambut meriah oleh ribuan santri yang telah berkumpul disana.

Tak ketinggalan, Ma'ruf juga memberikan ijazah Safinatun Najah karangan Syeikh Nawawi Al Bantani kepada mereka.

Baca: Gaya Bicara Jokowi Akhir-akhir Ini Dinilai Mengkhawatirkan, Jangan Sampai Blunder Kayak Ahok

Selepas memberikan Ijazah, pasangan calon presiden Joko Widodo itu sedikit memberikan wejangannya.

Dia mengingatkan bahwa menjadi seorang santri merupakan sesuatu yang harus dibanggakan, sebab mereka bisa menjadi apa saja termasuk terlibat dalam lingkup pemerintahan.

"Jadi santri itu kita harus bangga dan tidak boleh berkecil hati, karena santri itu bisa jadi apa saja. Bisa jadi menteri, wakil presiden dan bahkan presiden," ucap Ma'ruf di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Minggu (22/10/2018) malam.

Berita Rekomendasi

Adapun rangkaian kegiatan HSN 2018 tingkat nasional tersebut terdiri dari beberapa rangkaian, diantaranya Apel Santri yang dilaksanakan di Lapangan Dadaha Tasikmalaya, Kirab Santri dari lokasi acara menuju Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Kemudian dilanjutkan dengan Halaqoh Alim ulama dan Silaturahmi Pengasuh Pondok Pesantren se-Jawa Barat di Ponpes Cipasung, Tasikmalaya.

Keseluruhan rangkaian kegiatan di Kota Santri, Tasikmalaya merupakan bagian dalam peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2018.

Penetapan keputusan HSN dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas