Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Raja Juli Antoni Benarkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Raja Juli Antoni, mengatakan kehadiran Yusril Ihza Mahendra akan membantu Jokowi-Ma'ruf.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Raja Juli Antoni Benarkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, di Kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (7/3/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf membenarkan kabar Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Raja Juli Antoni, mengatakan kehadiran Yusril Ihza Mahendra akan membantu Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Ngabalin Sambut Baik Kabar Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra Menjadi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

Kemampuan Yusril Ihza Mahendra dalam dunia hukum akan semakin memperkuat keberadaan jokowi-Ma'ruf.

"Pak Yusril ahli hukum ternama di negeri ini. Beliau 'diangkat' menjadi lawyer profesional. Dengan pengetahuan hukum yang dimilikinya tentu akan sangat membantu Pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf," ujar Antoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).

Baca: KPK: Empat Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut Segera Disidang

Antoni mengatakan, Yusril memang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Baca: Seminggu Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Perbedaan Suaminya: Enggak Kelihatan Kan?

Hal itu menjadi bonus tersendiri bagi Jokowi-Ma'ruf.

"Bahwa beliau ketua umum sebuah partai tentu saja itu bonus," tutur Antoni. Ia menerangkan, Yusril akan menjadi pengacara resmi Jokowi-Ma'ruf. "Sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf dalam statusnya sebagai capres dan cawapres," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas