Tim Sukses Sebut Yusril Ihza Mahendra Tidak Dibayar untuk Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf
Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding merespon positif bergabungnya Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Baca: PBB Belum Tentukan Arah Dukungan Meskipun Yusril Ihza Mahendra Sudah Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf
Yusril dianggap memiliki reputasi dan kaya pengalaman, terutama di bidang hukum.
"Pak Yusril kita kenal salah satu orang terbaik dalam bidang hukum, pengacara, dengan kapasitas luar biasa," ujar Karding saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/11/2018).
Karding mengatakan dengan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, TKN Koalisi Indonesia kerja memiliki kepercayaan diri yang lebih baik.
"Selamat bergabung semoga prof Yusril bisa bekerja dengan baik," tutur Karding.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Bergabung Jadi Lawyer Jokowi-Maruf Setelah Bertemu Erick Thohir
Sementara Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menerangkan, Yusril merupakan ahli hukum politik dan hukum negara.
Sejumlah kasus politik banyak ditangani oleh Yusril.
"Kemampuan dia hukum politik tata negara, enggak perlu diragukan. Kedua dia enggak dibayar, alias probono," tutur Arya.
Yusril, ucap Arya, diyakini ingin pemilu yang bersih, kredibel, dan bermartabat.
"Makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum," katanya.