Jusuf Kalla : Yusril Bukan Ketua PBB yang Diangkat Jadi Pengacara
Yusril Ihza Mahendra telah menyetujui penunjukan dirinya sebagai pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Ia beranggapan hal itu wajar, mengingat profesi Yusril sejak dulu adalah pengacara.
"Kalau pengacara kan profesi. Dan memang profesi daripada Yusril itu pengacara, jadi di sini dia sebagai pengacara tentu bukan sebagai ketua PBB yang diangkat menjadi pengacara," kata Kalla yang ditemui di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat itu, pada Selasa siang (6/11/2018).
Meski Kalla tak menampik, ia melihat ada unsur politik tertentu.
"Tapi (dia) yang dianggap pengacara karena itu, tentu ada aspek politiknya juga, tapi saya kira wajar saja kalau dia diangkat menjadi pengacara," tambah Kalla.
Baca: Kubu Jokowi Minta Yusril Mundur dari Pengacara HTI
Dia mengaku sebagai ketua dewan pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sama sekali tidak mengetahui ada lobi tertentu yang dilakukan oleh TKN capres nomor urut 01 itu pada mantan Menaker itu.
"Saya tidak tahu, ya itu tanya sama Yusril," tutur dia.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra telah menyetujui penunjukan dirinya sebagai pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski telah resmi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang belum memutuskan arah dukungan dalam Pilpres 2019.
"PBB sampai saat ini belum memutuskan memberikan dukungan ke pasangan calon yang mana. PBB memang tidak dalam posisi bisa mencalonkan," ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).