Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Jokowi Minta Yusril Mundur dari Pengacara HTI

Eva mengatakan saat ini posisi Yusril sebagai pengacara berada pada posisi yang kontradiktif.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Jokowi Minta Yusril Mundur dari Pengacara HTI
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari meminta Yusril Ihza Mahendra mundur dari pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasalnya ,Yusril menurut Eva kini telah menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/11/2018).

Eva Kusuma Sundari mengatakan saat ini posisi Yusril sebagai pengacara berada pada posisi yang kontradiktif. Satu sisi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf yang pro Pancasila, namun juga menjadi kuasa hukum HTI yang anti pancasila. Menurutnya profesionalitas dan kapasitas Yusril sebagai pengacara harus dibarengi dengan moralitas.

"Karena menurut saya kontradiktif, satu membela pasangan Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro pancasila dan menjadikan pancasila sebagai orientasi dalam kebijakannya dan arah yang harus ditegakkan, sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu, karena (HTI) tidak mau pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya. Jadi biar pas aja," katanya.

Baca: Idrus Marham Ngaku Nggak Enak Body di KPK

Meskipun demikian Eva sangat mendukung Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Yusril selama ini memiliki rekam jejak yang baik selama menjadi pengacara. Banya perkara besar dimenangkan oleh Yusril.

"Kalau kita lihat memang kapasitas personal beliau dan jam terbang beliau karena pernah di istana, zamannya Gusdur menjadi kredit poin bagi pak Yusril untuk ditawari sebagai pengacara, dan tentu pak Erick Tohir (Ketua TKN) mempertimbangkan berbagai advantage (kelebihan) apabila pak Yusril itu mau masuk menjadi pengacara," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas