Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo Pantau Pelaporan Kasus Umpatan Bupati Boyolali

Kubu Prabowo-Sandiaga memantau proses hukum atas dilaporkannya Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Prabowo Pantau Pelaporan Kasus Umpatan Bupati Boyolali
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (6/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo-Sandiaga memantau proses hukum atas dilaporkannya Bupati Boyolali, Seno Samodro oleh Advokat Pendukung Prabowo baik kepada Bawaslu maupun Kepolisian.

Seno Samodro sebelumnya dilaporkan karena megeluarkan umpatan binatang kepada Prabowo pada saat aksi bela 'Tampang Boyolali', Minggu (4/11/2018).

Wakil Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean berharap Bawaslu dan Kepolisian mengusut serius pelaporan tersebut.

Baca: Istana Gandeng IPB Rawat Pohon dan Hewan ‎di Lingkungan Istana Kepresidenan

"Yang dilakukan Bupati Boyolali, tidak lazim, tidak layak, sehingga amoral. Advokat pendukung Prabowo juga melaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim. Kami memantau proses hukum yang dilakukan ke Bawaslu dan Bareskrim," ujar Ferdinand, dalam Konferensi Pers di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (6/11/2018).

Menurutnya pernyataan Seno tersebut menjadikan politik tidak beradab.

Jokowi mengajak pendukungnya untuk 'hijrah', tapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

Baca: Keinginannya Bertemu Raisa Terwujud, Humas BNPB Sutopo Sampai Lupa Kalau sedang Sakit Kanker

"Ketika pak Jokowi menginginkan pendukungnya hijrah, tapi nyatanya tidak beradab. Kami mengajak melihat siapa yang beradab dan siapa yang tidak beradab," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Karena itu, Ferdinand berharap penyelenggara Pemilu serta aparat penegak hukum memproses pelaporan tersebut.

Alasannya bila dibiarkan, umpatan dan penghinaan akan terus diulang dan membuat kontestasi Pilpres 2019 menjadi tidak sehat.

Baca: Ace Hasan Syadzily Sebut Bergabungnya Yusril Akan Memperkuat Jokowi-Maruf Menangkan Pilpres 2019

"Kami mohon pada pihak yang terkait Bawaslu dan polisi memproses apa yang dilaporkan sahabat kami. Kalau dibiarkan akan ini akan merembet," katanya.

Sebelumnya beredar di media sosial cuplikan video pernyataan Bupati Boyolali Seno Samodro yang menyebut kata A*U.

Banyak pihak menilai umpatan tersebut tidak beretika lantaran keluar dari mulut kepala daerah dan ditujukan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas