Peneliti LIPI: Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra Tidak Signifikan Tambah Suara Buat Jokowi-Ma'ruf
Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Joko Widodo (Jokowi) Ma'ruf Amin tidak akan terlalu signifikan menambah suara dalam Pilpres 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Joko Widodo (Jokowi) Ma'ruf Amin tidak akan terlalu signifikan menambah suara dalam Pilpres 2019.
Alasannya Yusril tidak memiliki massa yang terlalu besar.
"Yusril gak punya massa besar, maksud saya. Jadi ya gak signifikan," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).
Baca: Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra Dinilai Akan Semakin Memperkuat Kubu Jokowi-Maruf Amin
Apalagi menurut Indria Samego, bergabungnya Yusril tidak diikuti partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpinnya.
Sehingga dari sisi keuntungan politik, imbuhnya, tidak signifikan membawa pengaruh buat kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Yusril Ihza Mahendra telah setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf Bukan Tiba-tiba, Begini Ceritanya
Yusril bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Erick Thohir di salah satu hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, ucap Yusril, Erick mempertanyakan kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).
Yusril pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.
Baca: Ace Hasan Syadzily Sebut Bergabungnya Yusril Akan Memperkuat Jokowi-Maruf Menangkan Pilpres 2019
Yusril menerangkan, pada Pilpres 2014 dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.
Yusril berharap dengan menerima pinangan sebagai pengacara, dapat menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.
"Bagi saya hukum hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," tutur Yusril.