Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pujian Kubu Jokowi kepada Yusril Ihza Mahendra

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pujian Kubu Jokowi kepada Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNNEWS.COM/IST
Yusril Ihza Mahendra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding merespon positif bergabungnya Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf. Yusril Ihza Mahendra dianggap memiliki reputasi dan kaya pengalaman, terutama di bidang hukum.

"Pak Yusril Ihza Mahendra kita kenal salah satu orang terbaik dalam bidang hukum, pengacara, dengan kapasitas luar biasa," ujar Karding saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/11/2018).

Karding mengatakan dengan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, TKN Koalisi Indonesia kerja memiliki kepercayaan diri yang lebih baik, "Selamat bergabung semoga Prof Yusril bisa bekerja dengan baik," tutur Abdul Kadir Karding.

Sementara Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menerangkan, Yusril Ihza Mahendra merupakan ahli hukum politik dan hukum negara. Sejumlah kasus politik banyak ditangani oleh Yusril.

Baca: Dahnil Anzar Minta Bupati Boyolali Tidak Politisasi Pernyataan Prabowo

"Kemampuan dia hukum politik tata negara, enggak perlu diragukan. Kedua dia enggak dibayar, alias probono," tutur Arya.

Berita Rekomendasi

Yusril, ucap Arya, diyakini ingin pemilu yang bersih, kredibel, dan bermartabat. "Makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas