Begini Kata Mahfud MD soal Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf
Mahfud MD enggan berkomentar banyak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi pengacara Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak berkomentar banyak terkait keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Menurutnya, keputusan itu merupakan hak pribadi Yusril.
"Ya terserah Pak Yusril saja. Saya kan tidak boleh nilai Pak Yusril, silakan saja," ujar Mahfud MD di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Lebih lanjut, Mahfud MD enggan berkomentar banyak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi pengacara Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Namun, dirinya berpendapat keputusan tersebut pasti telah dipertimbangkan mengingat selama ini Yusril dianggap berseberangan dengan kubu Jokowi.
"Pak Yusril tahu batas aturannya, tahu batas moralnya, tahu batasnya dia sendiri. Kalau jadi terserah dia saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Yusril menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril mengaku diajak oleh Erick Thohir yang tak lain adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Bergabungnya Yusril Akan Tambah Kekuatan Kubu Jokowi-Maruf Amin
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.