Diduga Langgar Kampanye, Ma'ruf Amin Bantah Pernah Janji Akan Bagi-bagi Tanah Negara
Ma'ruf Amin dilaporkan Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (Tamam) karena diduga melanggar aturan kampanye lantaran berjanji membagikan tanah negara
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar kampanye.
Ma'ruf Amin dilaporkan Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (Tamam) karena diduga melanggar aturan kampanye lantaran berjanji akan membagikan tanah negara kepada para petani di hadapan ribuan petani di Banyuwangi, saat melakukan safari politik, Kamis (1/11/2018).
Ma'ruf menerangkan yang disampaikan kepada para petani merupakan program pemerintah redistribusi aset lahan. Redistribusi aset adalah program pemerintah berupa pencabutan izin atau hak pengelolaan aset lahan dari pengusaha yang membiarkan lahannya nganggur.
Lahan tersebut kemudian dialihkan hak pengelolaannya atau didistribusikan kepada masyarakat seperti kelompok tani, nelayan hingga pesantren untuk dikelola dan dimanfaatkan lebih produktif lagi.
"Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi. Ya bukan saya lah," ujar Ma'ruf di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Sementara pelapor menuding Ma'ruf tindakan Ma'ruf melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf J juncto Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas
Pasal tersebut berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu". Pelapor menilai, yang disampaikan Ma'ruf bukan program dia sebagai cawapres, tetapi janji politik.
"Itu program yang dicanangkan, yang sekarang, dan yang akan datang. Itu salah paham lah," kata Ma'ruf.
Baca: Keluarga Korban Sebut Manajemen Lion Air Tak Punya Empati, Rusdi Kirana Diminta Berdiri
Dalam laporannya, pihak Tamam membawa bukti berupa video Ma'ruf Amin saat mengucapkan janji akan membagikan tanah, serta berita media massa yang memuat soal janji Ma'ruf itu.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin di hadapan ratusan petani di Rogojampi Banyuwangi Rabu (31/10/2018), menjanjikan tanah negara yang belum termanfaatkan akan diberikan ke masyarakat terutama petani, agar mereka punya lahan untuk digarap.
"Jika terpilih, saya akan membantu Bapak Joko Widodo untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Salah satunya adalah para petani bisa menggarap tanah negara yang selama ini tidak dimanfaatkan," kata Ma'ruf Amin saat sambutan.
Baca tanpa iklan