Yusril: Saya Bukan Pengacara Presiden
Yusril melanjutkan sesuai dengan posisinya, dia bertindak sebagai pengacara profesional.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya adalah pengacara pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, bukan pengacara presiden.
"Saya ini bukan lawyer presiden, tapi pasangan calon, jadi harus jernih memahami ini," ujar Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/11/2018) sore.
Yusril melanjutkan sesuai dengan posisinya, dia bertindak sebagai pengacara profesional. "Saya tidak konteks dukung mendukung, tapi lawyer," tegasnya.
Yusril menjelaskan Timses Jokowi memintanya tidak bicara terkait partai, melainkan hanya mengurus masalah hukum. Partai Bulan Bintang, menurut Yusril, belum menentukan dukungan di Pilpres 2019.
Baca: Ini Parameter Basarnas Lakukan Perpanjangan Operasi Atau Tidak
"Waktu ketemu Pak Erick, 'ini gimana maksudnya, saya ketua partai jadi lawyer terkait PBB, gimana? Pak Jokowi bilang yang penting Pak Yusril tidak ngomong partai sama sekali. PBB saat ini belum memutuskan support paslon," imbuh Yusril.
Yusril menambahkan dirinya tidak bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, terlebih susunan TKN sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).