Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Diadukan karena Acung Dua Jari, BPP Prabowo-Sandi Janji Beri Bantuan Hukum

Kepala Desa Sampang Agung atas nama Suhartono dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pemilu.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kades Diadukan karena Acung Dua Jari, BPP Prabowo-Sandi Janji Beri Bantuan Hukum
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Calon Wakil Presiden no urut 2 Sandiaga Uno menghadiri kampanye akbar di rumah pemenangan Jatim di komplek museum NU, Senin (22/10/2018). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Atas sikap penegak hukum itu, Hadi lantas mempertanyakan keadilan hukum terhadap penyelenggara negara di kala pemilu.

Yang mana, banyak kepala daerah di kubu Calon Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin juga secara jelas telah mendeklarasikan dukungan.

Namun, para kepala daerah itu justru bebas dari dugaan pelanggaran pidana kampanye pemilu.

"Yang perlu kita pertanyakan, apa ada perbedaan antara Kepala Desa dengan Kepala Daerah/Bupati/Walikota/Gubernur yang menjadi Timses?," sindir Hadi yang juga politisi Gerindra ini.

"Yang lebih parah lagi, Kepala Desa dalam hal ini bukan Timses, melainkan hanya spontanitas seperti masyarakat pada umumnya ingin ketemu tokoh idolanya. Sementara kepala daerah yang nyata-nyata jadi timses kok tidak dianggap dalam kategori pelanggaran? Ini namanya tidak adil," tandas Hadi.

Caleg DPRD Jatim dari dapil Surabaya ini pun meminta penegak hukum untuk bersikap adil. "Penegak hukum harus menjaga tegaknya “Supremasi Hukum” dan keadilan," pungkasnya.

Apabila kasus ini terus berlanjut, BPP Jatim rencananya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada kepala desa tersebut. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas