Kades Diadukan karena Acung Dua Jari, BPP Prabowo-Sandi Janji Beri Bantuan Hukum
Kepala Desa Sampang Agung atas nama Suhartono dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pemilu.
Editor: Fajar Anjungroso
Atas sikap penegak hukum itu, Hadi lantas mempertanyakan keadilan hukum terhadap penyelenggara negara di kala pemilu.
Yang mana, banyak kepala daerah di kubu Calon Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin juga secara jelas telah mendeklarasikan dukungan.
Namun, para kepala daerah itu justru bebas dari dugaan pelanggaran pidana kampanye pemilu.
"Yang perlu kita pertanyakan, apa ada perbedaan antara Kepala Desa dengan Kepala Daerah/Bupati/Walikota/Gubernur yang menjadi Timses?," sindir Hadi yang juga politisi Gerindra ini.
"Yang lebih parah lagi, Kepala Desa dalam hal ini bukan Timses, melainkan hanya spontanitas seperti masyarakat pada umumnya ingin ketemu tokoh idolanya. Sementara kepala daerah yang nyata-nyata jadi timses kok tidak dianggap dalam kategori pelanggaran? Ini namanya tidak adil," tandas Hadi.
Caleg DPRD Jatim dari dapil Surabaya ini pun meminta penegak hukum untuk bersikap adil. "Penegak hukum harus menjaga tegaknya “Supremasi Hukum” dan keadilan," pungkasnya.
Apabila kasus ini terus berlanjut, BPP Jatim rencananya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada kepala desa tersebut.