BIN: Berita BIN Menyuap Ormas Mahasiswa Agar Tidak Kritis Kepada Pemerintah Adalah Hoax
Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, membantah memberikan uang senilai ratusan juta kepada ormas mahasiswa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, membantah memberikan uang senilai ratusan juta kepada ormas mahasiswa.
Menurut dia, isu tersebut sengaja digulirkan untuk mendiskreditkan pemerintah.
"Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN. Jadi, berita yang menyatakan BIN menyuap Ormas Mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax," kata Wawan, dalam keterangannya, Minggu (18/11/2018).
Baca: Polri Apresiasi Komitmen KASBI Mengedepankan Dialog Ketimbang Demo Sikapi Soal UMK
Pernyataan itu disampaikan menanggapi kicauan mantan anggota DPR RI, Joko Edy Abdurrahman, di akun media sosial, Twitter.
Dalam kicauannya ia menyebut Kepala BIN menyuap beberapa Ormas Mahasiswa (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.
Beredar kabar, ormas mahasiswa diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019 dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi.
Baca: Kapolres Jakarta Pusat Akui Tidak Beri Izin Acara Pengibaran Bendera Warna-Warni di Monas
Namun, Wawan menegaskan, BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa.
"Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi. Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang (cover both side)," kata Wawan.
Dia menilai, munculnya berbagai Ormas Relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela.
Baca: CIA: Putra Mahkota Arab Saudi Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
Tidak perlu didorong siapapun termasuk BIN dan itu sah menurut undang-undang.
Dia menjelaskan, ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE.
Baca: Ngaku Berat Tinggal di Malaysia Bersama Sang Suami, Laudya Cynthia Bella Bongkar Alasannya
Selain itu, kata dia, berbagai deklarasi terjadi di Indonesia. Ini tanggung jawab pengurus organisasi yang bersangkutan. Deklarasi tumbuh atas simpati rakyat berdasar pilihan untuk mendukung Capres-cawapres masing-masing.
Baca: Syahrini Dikabarkan Dekat dengan Reino Barack, Luna Maya: Kejelekan Aku Selalu Berpikir Positif
Tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan dukungan tersebut.
"BIN membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU," katanya.