Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Penunjukan Bambang Widjojanto sebagai Panelis Debat Sesuai Kesepakatan Kedua Kubu

Bambang Widjojanto bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in KPU: Penunjukan Bambang Widjojanto sebagai Panelis Debat Sesuai Kesepakatan Kedua Kubu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan KPU RI menetapkan mantan Ketua KPK RI, Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis debat kandidat pertama Pilpres 2019 sudah disepakati kedua kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

"Ya," kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Namun, munculnya nama Bambang Widjojanto itu menimbulkan kontroversi. Hal ini, karena Bambang Widjojanto pernah berstatus sebagai Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bambang Widjojanto bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Belakangan, Sandiaga, maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Selain itu, Bambang Widjojanto pernah berstatus tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca: Tak Terima Dibully Seusai Lepas Hijab, Nikita Mirzani Pamer Whatsapp Grup Ini: Gua Capture, Selesai

Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.

Berita Rekomendasi

Mengenai munculnya kontroversi yang timbul atas penunjukan Bambang Widjojanto, Ilham Saputra menyerahkan kembali kepada masing-masing kubu pasangan capres-cawapres terutama kubu Jokowi-Maruf yang memutuskan moderator dan panelis.

"Tanyakan kepada tim perwakilan Jokowi yang hadir pada pertemuan menentukan panelis dan moderator," kata dia.

Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan jadwal Debat Capres-Cawepres 2019. Debat pertama akan menghadirkan Capres-Cawapres pasangan urut nomor 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk membahas masalah Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Debat rencananya digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 Januari mendatang. Debat tersebut disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi, salah satunya Kompas TV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas