Dana Kampanye PDIP Mencapai Rp 118 Miliar
DPP PDI Perjuangan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU RI, pada Rabu (2/1/2019).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU RI, pada Rabu (2/1/2019).
Bandahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambe, mengatakan total dana kampanye partai berlambang Kepala Banteng itu mencapai Rp 118 miliar.
"Setelah berjalan beberapa bulan kemudian kami dapat tambahan Rp 11 miliar lebih. Sehingga total dana kampanye Rp 118 miliar," kata dia, ditemui di kantor KPU RI, pada Rabu (2/1/2019).
Dia menjelaskan, nilai Rp 118 miliar itu murni dari calon anggota legislatif (caleg). Adapun, penambahan kas partai itu hanya dari jasa giro saja yang ada di kas partai.
Untuk simpatisan parpol, kata dia, ada sumbangan kepada parpol untuk membiayai kegiatan partai selama kampanye.
Baca: Sama-sama ke Eropa, Intip Perbedaan Gaya Liburan Keluarga Bakrie dan Anang Hermansyah
"Sumbangan dari badan usaha belum ada. Ini masih murni pengeluaran dari para caleg selama 3 bulan ini," kata dia.
Sedangkan, untuk sumbangan perseorangan, dia menjelaskan, kemungkinan pada bulan Februari mendatang ada bantuan kepada PDI Perjuangan.
"Iya yang non caleg, pasti ada. Kami sudah mengadakan komunikasi dan beberapa partisipasi yang selama ini membantu PDI Perjuangan sudah bersedia akan membantu kegiatan PDIP dalam beberapa waktu dekat ini," ujarnya.