Polemik Soal Dana Kampanye Prabowo-Sandi,Partai Pendukung: Memang Gerindra Bisa Mencalonkan Sendiri?
PKS, Demokrat, dan PAN disebut-sebut belum menyumbang dana kampanye untuk Prabowo-Sandiaga Uno.
Editor: widi henaldi
![Polemik Soal Dana Kampanye Prabowo-Sandi,Partai Pendukung: Memang Gerindra Bisa Mencalonkan Sendiri?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prabowo-sandi-kritisi-kondisi-ekonomi-indonesia_20180907_222104.jpg)
Polemik Soal Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi, PKS: Memang Gerindra Bisa Mencalonkan Sendiri?
TRIBUNNEWS.COM - Terkumpulnya dana kampanye pasangan Capres Prabowo-Sandi jadi polemik ditubuh partai pendukungnya.
Sebab, dana kampanye yang saat ini telah terkumpul itu disebut-sebut belum ada partisipasi dari partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi.
Pasangan Capres nomor urut 02 memang membuka rekening sumbangan untuk dana kampanye Prabowo-Sandi yang akan maju dipertarungan Pilpres 2019.
PKS, Demokrat, dan PAN disebut-sebut belum menyumbang dana kampanye untuk Prabowo-Sandiaga Uno.
Merujuk pada data BPN, dalam rentang waktu empat bulan dana kampanye Prabowo-Sandiaga yang sudah terkumpul sebesar Rp 54 miliar.
Sumbangan terbesar berasal dari Sandiaga, sebesar Rp 39,5 miliar, lalu Prabowo Rp 13 miliar dan Gerindra Rp 1,38 miliar.
Sandiaga Uno mengatakan, PAN, PKS, dan Demokrat sudah berpartisipasi meskipun belum memberikan sumbangan dana kampanye.
Peran ketiga partai itu, kata Sandiaga, lewat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah daerah.
"Dari segi kegiatan di lapangan, setiap partai sudah berpartisipasi tapi belum dimasukkan semuanya di dana kampanye karena mereka bergerak sendiri. Mungkin mereka pasang APK sendiri, namun tidak melaporkan kepada BPN. Namun setiap saya kunjungan ke daerah, masing-masing partai sudah pasang APK," paparnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi salah satu partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi pun ikut angkat bicara soal dana kampanye yang kini hangat diperbincangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.