Subdit Cyber Crime Polda Metro Buru Penyebar Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tim Subdit Cyber Crime diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya turut mengusut kasus berita bohong atau hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tim Subdit Cyber Crime diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Nantinya, kata dia, mereka akan fokus menelusuri media sosial dan mencari sosok penyebar berita bohong itu.
Baca: Tunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Debat, Jokomania Immanuel Ebenezer Geram hingga Singgung Raja Hoaks
Baca: Disinggung Soal Meriam Bellina, Hotman Paris Tutup Kuping Lalu Emosi ke Co-hostnya: Dia Mau Nyindir
"Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali mengupload, nanti siapa yang pertama dan dimana," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Namun demikian, ia mengatakan hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Baca: Sujiwo Tejo Komentari Soal Rekaman 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos: Saya Susah Percaya
Argo hanya menegaskan pihaknya telah memastikan bahwa berita mengenai kontainer itu tidak benar adanya.
Kebenaran itu dipastikan usai kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Panitia Pengawas (Panawas) untuk menyelidiki hal tersebut ke lokasi.
Ternyata, usai menuju ke lokasi dan melakukan pengecekan, didapati bahwa berita tersebut tidak benar adanya.
"Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak. Kemudian Kapolres juga dengan Panwas sudah mengecek ke sana, tidak ada kontainer tersebut. Jadi berita itu tidak benar dan adalah hoaks," tandasnya.