Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pengamat Sebut Salah Satu Paslon Ikut Dirugikan
Satu paslon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pilpres 2019 dinilai ikut dirugikan dengan beredarnya hoaks tujuh kontainer surat suara.
Editor: Noorchasanah A
Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pilpres 2019 dinilai ikut dirugikan dengan beredarnya hoaks tujuh kontainer surat suara dari kubu oposisi.
Menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, tidak benarnya info soal tujuh kontainer surat suara tidak hanya berdampak pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tetapi jelas merugikan satu paslon, karena di dalam rekaman disebutkan surat suara yang sudah dicoblos yakni 01," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (4/1/2019).
Dosen Hukum Tata Negera menuturkan, jika yang dirugikan secara pasti adalah paslon presiden dan wakil presiden nomor 01 atau patahana.
"Tentu saja, karena sumber berita hoaks dari Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang notabene berasal dari kubu oposisi," tuturnya.