KPU: Timses Dapat Selenggarakan Penyampaian Visi-Misi
Sesi penyampaian visi-misi pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2019 dapat diselenggarakan masing-masing tim sukses paslon.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesi penyampaian visi-misi pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2019 dapat diselenggarakan masing-masing tim sukses paslon.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi.
"Itu opsional. Masing-masing tim kampanye bisa menyelenggarakan itu," ujar Pramono, kepada wartawan, ditemui di kantor KPU RI, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, tanggungjawab penyelenggaraan visi-misi tidak hanya berada di KPU RI. Tetapi, masing-masing timses dapat menyelenggarakan acara tersebut.
"Tanggungjawab selenggarakan visi-misi bukan hanya KPU, tetapi paling penting dari masing-masing tim kampanye," tambahnya.
Baca: Erick Thohir Pertanyakan Penyampaian Visi Misi Sebelum Debat Pilpres 2019
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya tidak memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi capres dan cawapres yang rencananya diselenggarakan pada Rabu, 9 Januari 2019.
Keputusan tersebut telah disepakati oleh kedua tim pemenangan capres dan cawapres.
"Sosialisasi visi misi tadi malam (Jumat,4/1) juga sudah diputuskan silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," katanya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.