Jimly Asshiddiqie: Dua Kubu Jangan Musuhi KPU
Jimly menerangkan KPU memiliki dua pengawas, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormaran Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta para peserta pemilihan umum serentak 2019 tidak menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak independen.
Jimly menerangkan KPU memiliki dua pengawas, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jika tak independen, ucap Jimly, kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bisa mengadukan melalui mekanisme yang ada.
"Jangan digoreng di luar, itu menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu, belum mulai sudah suudzon," ujar Jimly di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Baca: Uang Korupsi Fee Agen Jasindo Dibelikan Mobil Mewah
Jimly berpandangan, jika memusuhi penyelenggara Pemilu, maka peserta Pemilu yang akan mengalami kerugian. "Belum apa-apa dicurigai. Kalau KPU tidak independen ada Bawaslu ada DKPP," kata Jimly.
"Jangan berasumsi memusuhi mereka, jajaran petugas di TPS, kalau tidak Anda sukai, mereka juga akan mengambil jarak. Saya anjurkan semua peserta Pemilu harus berperasangka baik terrhadap penyelenggara Pemilu," tutur Jimly.