Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Tegaskan Tak Akan Hadiri Debat Pilpres

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hal tersebut guna menjaga sikap netral dan independensi KPK serta kepercayaan masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tegaskan Tak Akan Hadiri Debat Pilpres
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ditemui di depan ruang Bima dan Sadewa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghadiri debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan dilaksanakan pada Kamis (17/1/2019) besok.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hal tersebut guna menjaga sikap netral dan independensi KPK serta kepercayaan masyarakat.

"Kan pada waktu kita mau masuk saja banyak yang memperdebatkan, jangan sampai kita masuk ranah politik. Harus independen posisi kita di mana," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, dirinya memang tidak masuk dalam daftar panelis debat.

Namun menjadi panelis yang membuat pertanyaan terkait unsur tema korupsi yang masuk dalam debat perdana nanti.

"Kami sudah dari awal memberitahu kepada KPU, KPK tidak bisa hadir dalam acara debat. Pada waktu pertemuan pertama di Hotel Mandarin, kami sudah menyampaikan. Kami siap ikut membantu menyiapkan soal. Soal kemudian pasti dibuat oleh kami berenam kalau tidak salah," ujar Agus.

Baca: Amien Rais Singgung Jokowi Diadili Jika Lengser, TKN: Itu Jurus Mabok

Ketua KPU Arief Budiman sendiri memaklumi ketidakhadiran KPK dalam debat Pilpres 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekalipun datang, kata Agus, KPK hanya bertindak sebagai tamu, tidak terlibat dalam debat itu sendiri.

Untuk materi sendiri, Agus enggan membeberkan.

Setidaknya ada lima poin terkait korupsi yang disumbangkan KPK untuk nantinya dipilih acak dan dilontarkan saat debat Pilpres 2019.

"Lima untuk korupsi. Teman HAM lima untuk masalah HAM, terorisnya dibicarakan bersama-sama, hukum yang teman hukum yang menyampaikan. Jadi lima masing-masing," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas