Mahfud MD Setuju Ide Jokowi akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional
Ide Jokowi membentuk lembaga untuk menggodok aturan hukum lebih baik dari pada ajakan-ajakan normatif menggandeng praktisi hukum.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sepakat dengan ide Jokowi untuk membentuk Pusat Legislasi Nasional.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan capres Jokowi dalam debat pilpres perdana yang berjanji membentuk sebuah lembaga untuk menghindaribtumpang tindih aturan.
"Sekarang ini kan sendiri-sendiri nih, (setiap) departemen punya (aturan), daerah punya. Dapurnya enggak ada, saya kira tumpang tindih. Tadi ada gagasan dua, ya. Mau ada satu lembaga yang khusus menangani masalah regulasi, itu saya kira bagus," kata Mahfud MD usai di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Pakar hukum tata negara itu juga menilai ide Jokowi membentuk lembaga untuk menggodok aturan hukum lebih baik dari pada ajakan-ajakan normatif menggandeng praktisi hukum.
Baca: Debat Pilpres, KPK Nilai Kedua Paslon Masih Normatif Berantas Korupsi
"Itu (badan yang menggodok aturan hukum) saya kira penting karena kalau jawabannya misalnya untuk hanya memperbaiki hukum dengan mengumpulkan pakar-pakar untuk sinkronisasi, itu sudah sejak dulu," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menanggapi pendapat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan presiden adalah Chief of Law Enforcement.
"Ya itu sama, sejak dulu kan setiap-setiap pemilihan presiden selalu isunya itu. Presiden itu adalah pimpinan tertinggi dalam penegakan hukum memang begitu dan itu bukan isu baru," tutup Mahfud.