Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Sukses Prabowo Curiga Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Menurut Dahnil, publik juga pasti bisa menilai bahwa ada keterkaitan antara pembebasan Baasyir dengan motif politik Jokowi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Sukses Prabowo Curiga Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir
capture video
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, ada motif politik di balik pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Hal ini dinilai menguntungkan Jokowi jelang pilpres 2019.

Menurut Dahnil, publik juga pasti bisa menilai bahwa ada keterkaitan antara pembebasan Baasyir dengan motif politik Jokowi.

"Publik pasti bisa menilai, pasti ada kaitan dengan politik. Pasti publik paham, kami tak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

"Tiba-tiba menjelang pemilu sekarang berbaik-baik, semua orang bisa menilai," sambungnya.

Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Pengamat: Waspadai Permainan Intelijen Asing

Menjawab hal itu, Wakil Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani, memastikan tak ada motif politik di balik pembebasan Baasyir.

Baasyir dibebaskan lantaran bunyi konstitusional memungkinkan demikian. "Saya yakin dan percaya nggak ada lah (motif politik). Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar," kata Benny.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Benny mempersilakan publik memberikan penilaian terhadap pembebasan Baasyir. Tetapi, pihaknya menegaskan bahwa pembebasan itu didasari hukum yang berlaku dan rasa kemanusiaan Jokowi.

"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya kepentingan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar Pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," tuturnya.

Diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Prabowo Sebut Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Baasyir"
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas