Tempat Percetakan Surat Suara Akan Dijaga Selama 24 Jam
Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu disampaikan Pamen Staf Operasi (SOPs) Polri AKBP Gusti Maychandra saat ditemui di sela kunjungan pencetakan perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).
"Polri memberikan rasa aman dalam proses pencetakan ini, kami mengawasi proses ini, terus memang kalau nanti menjaga juga tempat ini," terang Gusti.
Rasa aman yang ia maksud adalah agar para pekerja dapat bekerja tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tak ada tindakan kriminal seperti pencurian surat suara. Nantinya, aparat kepolisian akan menjaga tempat percetakan tersebut selama 24 jam dalam kurun waktu 60 hari sebagai target penyelesaian percetakan.
Di setiap tempat, kata Gusti, kepolisian akan menempatkan dua hingga lima personel untuk proses pengamanan. Ia menerangkan, tidak ada sebuah daerah khusus yang menjadi perhatian dalam hal keamanan. Kepolisian, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bersama-sama melakukan pengamanan.
Baca: Pelatih Liverpool Tak Ambil Pusing Soal Kabar Philippe Coutinho Dibidik Man United dan Chelsea
"Tidak ada, karena kan Polri juga ada internal sekuritinya, Bawaslu juga ada, KPU juga ada, jadi bersama-sama kami mengamankan proses percetakan ini," terangnya saat ditemui di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu.
Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari ini, Minggu. KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.
Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan). Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam"