Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko: Penerbit dan Pengedar Tabloid Indonesia Barokah Harus Diusut

pemerintah tidak menginginkan kehidupan demokrasi di warnai dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Moeldoko: Penerbit dan Pengedar Tabloid Indonesia Barokah Harus Diusut
Kompas.com/Candra Nugraha
Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Pemerintah menilai Tabloid Indonesia Barokah telah merusak demokrasi sehingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai penerbit dan pengedaran Tabloid Indonesia Barokah perlu diusut.

Ini karena semata-mata, pemerintah tidak menginginkan kehidupan demokrasi di warnai dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Kita bangun demokrasi dengan akal sehat, dengan cara-cara yang bermartabat, karena cara-cara yang seperti itu tidak bagus untuk perkembangan demokrasi ke depannya," ujar Moeldoko, Senin (28/1/2019) di Aula Serbaguna, Kementerian Sekretariat Negara Gedung III, Jl Majapaht, Jakarta Pusat.

Terkait pengusutan Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar ke wilayah, Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia tidak ingin kemunculan tabloid tersebut menjadi ajang saling tuding antara dua kubu di Pilpres 2019.

"Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling (tuding), nggak sehat lah," singkatnya.

Baca: BPN: Ipang Wahid Telah Akui Sebagai Inisiator Indonesia Barokah

Diketahui sebelumnya, Jusuf Kalla memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah segera membakar tabloid tersebut.

Tabloid Indonesia Barokah diketahui telah beredar di berbagai wilayah Indonesia. Tabloid tersebut umumnya ditemui di masjid-masjid. 

Berita Rekomendasi

Atas beredarnya tabloid itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah melaporkan Indonesia Barokah ke kepolisian dan Dewan Pers. Mereka menganggap tabloid tersebut menyudutkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas