Prabowo-Sandi Janji Dorong Revisi UU ITE
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan undang-undang ITE menjadi sorotan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan undang-undang ITE menjadi sorotan pihaknya.
Prabowo-Sandi akan mendorong revisi undang-undang tersebut bila nanti terpilih pada Pemilu 2019. Karena menurut Dahnil ada indikasi undang-undang tersebut dijadikan alat oleh penguasa.
"UU ITE ini menjadi perhatian khusus Prabowo-Sandi untuk direvisi karena korban utama UU ITE adalah masyarakat awam," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Berdasarkan pemantauannya, UU ITE itu saat ini banyak memakan korban masyarakat awam dan mereka yang kerap bersuara lantang kepada pemerintah.
Baca: Bamsoet Persilakan Pihak-pihak yang Mau Gugat UU ITE
"Jadi pejabat publik yang kemudian merasa martabatnya terganggu dengan kritik, bisa menggunakan UU ini untuk menjerat siapa pun. Data kita lebih dari 35 persen pelapor UU ITE itu adalah pejabat negara. Ini signal sederhana bahwa UU ITE menjadi alat buat pejabat negara membungkam kritik. Artinya sebagian besar pejabat kita punya kecenderungan anti kritik," katanya.
Dahnil mencatat, sejak disahkan pada 2008, UU ITE banyak disalahgunakan dan banyak memakan korban ketika Jokowi mulai memerintah di 2014.
"Puncaknya adalah tahun 2016 ada 84 kasus dan tahun 2017 ada 51 kasus. Jadi, komitmen kita adalah merevisi UU ITE. Kita ingin stop pengbungkaman publik, dan kriminaslisasi," pungkas Dahnil.