Jokowi Disarankan Punya Jubir dari Kalangan Profesional
Hikam menyarankan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, tidak hanya mengandalkan juru bicara dari kalangan partai politik saja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menristek di Era Presiden Gus Dur, AS Hikam, menilai sebaiknya Presiden Jokowi Widodo, memiliki seorang juru bicara dari kalangan profesional untuk menghadapi serangan selama musim kampanye Pilpres 2019.
Dirinya menyarankan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, tidak hanya mengandalkan juru bicara dari kalangan partai politik saja.
"Dari TKN harus memilih orang yang profesional. Bukan hanya mencomot dari partai-partai politik saja, profesional juga kalau perlu," ujar AS Hikam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, (9/2/2019).
Menurut Hikam, Jokowi harus memiliki juru bicara yang agresif saat menanggapi serangan dari kubu lawan.
Jokowi tidak bisa mengandalkan sosok yang memiliki gaya komunikasi yang agresif seperti Ali Mochtar Ngabalin, karena dirinya berstatus sebagai tenaga ahli kantor staf presiden (KSP).
Baca: Wanita Persut Seituan Ini Hancur Hatinya Saat Melihat Suami Mencabuli Anak Kandung Sendiri
Selain itu, Hikam juga tidak bisa hanya mengandalkan politisi yang berada di TKN Jokowi-Ma'ruf seperti contohnya Abdul Kadir Karding.
"Misalnya kalau misalkan Ngabalin, Ngabalin gak bisa karena dia pegawai KSP. Memang beliau sangat bagus untuk ofensif tapi gabisa karena posisinya gak bisa. Di TKN siapa? Karding? Saya kira Karding tidak efektif sebagai komunikator," jelas Hikam.
Selain itu, menurut Hikam, Jokowi juga tidak bisa bertindak agresif untuk menangkal segala serangan yang dialamatkan kepadanya.
Menurutnya, Jokowi harus bisa mengatur ritme untuk membuat pernyataan. Sehingga tidak mendapatkan citra buruk.
"Ya itulah yang saya sebut manajemen. Karena bukan krena anda mau jadi presiden lagi maka anda harus kerja tapi kan kemudian orang ada batasnya. Lelah luar biasa," pungkas Hikam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.