Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irwandi Yusuf Benarkan Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto di Aceh

Gubernur Nanggore Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf, membenarkan mengenai kepemilikan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irwandi Yusuf Benarkan Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto di Aceh
Wartakota/Henry Lopulalan
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo, mengungkapkan soal tanah 120 ribu hektare di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dimiliki Prabowo Subianto.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan hal tersebut saat sesi debat kedua pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019).

Gubernur Nanggore Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf, membenarkan mengenai kepemilikan tanah yang dimiliki mantan Danjen Kopassus itu.

Baca: Komnas HAM Ungkap Permasalahan Pembebasan Lahan untuk Bandara di Kulonprogo

"120 ribu hektare, sekarang aman 100 ribu hektare, gede loh," kata Irwandi, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2/2019).

Dia menjelaskan, lahan digunakan sebagai perkebunan pinus untuk bahan baku kertas.

Dia menilai, perusahaan itu bermasalah karena turut melakukan penebangan hutan.

Berita Rekomendasi

"Pinus hutan industri, pinusnya dipakai untuk bahan pulp. Ada pabrik kertas di sana. Sudah bermasalah, masih ada Pinus ditebang. Kuperhatikan banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang, artinya tidak ditanam," ungkapnya.

Baca: Dinilai Mengganggu, Sandiaga Minta Pendukung Capres dalam Debat Ketiga Pilpres 2019 Dikurangi

Dia menilai, Jokowi mengetahui soal lahan itu, karena pernah bekerja di sana.

"Pak Jokowi lebih tahu, karena Pak Jokowi bekerja di sana juga dulu. Setiap, Pak Jokowi mengangkat isu sudah benar itu," tambahnya.

Untuk diketahui, PT Tusam Hutani Lestari merupakan perusahaan patungan antara PT Alas Helau milik Prabowo Subianto dengan PT Inhutani IV dengan komposisi saham sebesar 60 persen dan 40 persen.

Baca: TKN: Palapa Ring Contoh Kongkret Kerja Nyata dari Jokowi

Lahan PT Tusam Hutani Lestari berada di pegunungan Aceh Tengah, memiliki konsesi 97.300 hektare dengan konsesi hingga 2042.

Berdasar dokumen Keputusan Menteri Kehutanan nomor 556/Kpts-II/1997, status lahan PT Tusam Hutani Lestari berstatus hak pengusahaan hutan dengan luas 97.300 hektare.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas