Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Ingatkan Sejumlah Pihak agar Tak Distribusi Info Hoaks Terkait Dirinya

Pada kenyataannya, dikatakan Hotman, tidak ada keterangan yang diberikan olehnya kepada wartawan, begitu juga sebaliknya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hotman Paris Ingatkan Sejumlah Pihak agar Tak Distribusi Info Hoaks Terkait Dirinya
IG hotmanparisofficial
Hotman Paris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengingatkan kepada semua pihak, baik itu perorangan maupun perusahaan media massa, agar tidak mendistribusikan dan menyebarkan berita bohong terkait dirinya atas Debat Kedua Capres Pemilu 2019 dan sejumlah aspek di dalamnya.

"Dengan konsekuensi, saya akan menempuh upaya hukum, baik itu pidana maupun perdata," ujar Hotman dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (19/2/2019)

Hal tersebut diketahui setelah Hotman Paris dituding seolah-olah memberikan ungkapan pasca debat kedua capres.

"Khususnya terkait sindiran kepada Pak Jokowi atas tanah di Kalimantan yang diungkapkan di Debat Kedua Caprea yang seolah-olah lahan tersebut terkait dengan Pak Prabowo," kata Hotman.

Baca: DKI Tak Segan Beri Sanksi kepada Pengelola Rusunami yang Tak Taaati Pergub 132 Tahun 2018

Pada kenyataannya, dikatakan Hotman, tidak ada keterangan yang diberikan olehnya kepada wartawan, begitu juga sebaliknya.

"Bahkan pada saat debat berlangsung pada tanggal 17 Februari 2019, saya sedang berada di Denpasar Bali, menghadiri pernimakahan anak Pak Ajik/Krisna (pengusaha oleh-oleh). Saya baru kembali ke Jakarta pada siang hari," lanjur Hotman.

Berita Rekomendasi

Terkait perkara tanah di Kalimantan yang dimiliki oleh Prabowo, Hotman pada 2013 memang pernah menangani 4 kasus di PTUN Samarinda melawan Churcill Mining PLC, yang disebut Hotman dengan istilah "Super Kakap".

"Saya memang memenangkan 4 perkara itu secara terus menerus dari tingkat pertama hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK)," ujarnya.

Namun, perkara tersebut ditegaskan Hotman, bukanlah mengacu kepada perkara perebutan lahan. "Melainkan perkara tumpang tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP)," pungkas Hotman.

Seperto diketahui, dalam debat kedua Pilpres 2019, capres 01 Joko Widodo menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah sebesar 120 ribu hektare.

Atas pernyataan Jokowi, Prabowo pun menyampaikan status tanah tersebut merupakan HGU yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (Hak Guna Usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ucap Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas