Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jusuf Kalla Bela Posisi Ganjar Pranowo Saat Deklarasi Capres

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai posisi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam deklarasi dukungan salah seorang capres tidaklah salah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jusuf Kalla Bela Posisi Ganjar Pranowo Saat Deklarasi Capres
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) saat ditemui di kediaman resminya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019) malam, usai menggelar nonton bareng Debat Kedua Capres-Cawapres 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai posisi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam deklarasi dukungan salah seorang capres tidaklah salah.

JK mengatakan, dalam hal itu Ganjar memposisikan diri sebagai kader PDIP.

"Bahwa gubernur dan bupati itu sebagian besar dari partai. Jadi posisinya jelas (Ganjar). Kalau dari PDI-P kan posisinya jelas. Artinya mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya," ujar JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (26/2/2019).

Baca: Rekomendasi Pelanggaran Ganjar Pranowo dan 31 Kepala Daerah di Jateng Dikirim Bawaslu ke Kemendagri

Sehingga akan berbeda hal, jika orang nomor 1 di Jateng itu adalah seorang ASN yang dalam aturan UU posisinya harus netral.

"Jadi memang gubernur itu berasal dari partai, jadi memang berbeda dengan posisi kalau ASN (netral)," tutur dia.

Sejauh ini, kata JK, tak ada seorang kepala daerah pun yang maju dalam pilkada tanpa dukungan partai.

"Saya ulangi jadi tidak bisa dikatakan dia (Gubernur) harus independen karena dia memang maju dari partai," tegas JK.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, keperpihakan Ganjar dan 31 kepala daerah lain di Jawa Tengah untuk mendukung calon pertahana Joko Widodo tak menyalahi aturan.

Tjahjo mengatakan, kepala daerah dapat mengikuti kampanye selama yang bersangkutan telah memperoleh izin dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas