Pengamat Sebut Dua Kandidat Capres Tak “Greget” Kejar Undecided Voters
Afrimadona mengatakan dalam survei Populi Centre pada Februari 2019 lalu angka undecided voters masih cukup besar yakni sekitar 15 persen.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik senior Populi Centre, Afrimadona mengatakan kedua kandidat calon presiden Indonesia 2019-2024 tak ‘greget’ dalam mengejar undecided voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya.
Afrimadona mengatakan dalam survei Populi Centre pada Februari 2019 lalu angka undecided voters masih cukup besar yakni sekitar 15 persen.
“Angka undecided voters cenderung stagnan atau naik karena pemilih tak memilih sesuatu yang greget dari kedua kandidat capres atau memang mereka juga tak greget mengejar,” ungkap Afrimadona di Kantor Populi Centre, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/2/2019).
Populi Centre mencatat ada kenaikan jumlah undecided voters dari survei yang mereka lakukan dari sekitar 11 persen menjadi 15 persen.
Baca: Buya Syafii Maarif Sebut Puisi Neno Warisman Sadis dan Biadab
Afrimadona mengatakan dalam waktu kampanye yang sempit ini kedua kandidat kemungkinan sudah melakukan perhitungan agar tak kehilangan basis suara yang sudah dibangun secara kuat.
Sehingga menurutnya kedua kubu akan selalu ambil jalur aman agar tak kehilangan basis suara daripada berjudi habis-habisan untuk mendapatkan tambahan suara dari undecided voters.
“Kemungkinan dalam waktu kampanye yang dekat ini kedua kubu tak akan melakukan sesuatu yang ekstrim, karena sesuatu yang ekstrim itu belum tentu meraup undecided voters dan justru bisa membuat basis suara yang sudah kuat akan lari,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan bahwa sulit untuk mraup suara dari undecided voters ini, meskipun jumlahnya cukup signifikan untuk menentukan kemenangan.
“Bisa jadi mereka baru akan menentukan pilihan jika ada sesuatu yang ditawarkan dan itu menguntungkan bagi pribadi mereka,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.