Lebih dari 11 Ribu Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solo
Sebanyak 11.655 surat suara ditemukan rusak saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebanyak 11.655 surat suara ditemukan rusak saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Senin (4/3/2019) siang.
"Surat suara yang sudah kami sortir dan kami lipat untuk Pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 430.468," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Senin (4/3/2019) siang.
"Sedangkan kerusakannya dari percetakan tidak rata atau ada pendeknya itu sebanyak 11.655," katanya.
Kerusakan surat suara tersebut telah dilaporkan pihak KPU Solo kepada KPU RI.
"Kami laporkan terkait dengan surat suara yang sudah ada dan sudah kami sortir dan lipat," katanya.
Surat suara tersebut merupakan surat suara calon presiden dan wakil presiden.
Sesuai dengan SOP yang diinstruksikan KPU Provinsi Jawa Tengah, kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dapat melibatkan petugas atau staf KPU Solo, pelajar atau mahasiswa, masyarakat sekitar, PPK atau PPS.