Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Debat Cawapres, Kyai Ma’ruf Banyak Baca Buku dan Kitab

Menurut Kyai Ma’ruf, dalam kitab juga banyak isu kekinian yang sebetulnya sudah dibahas oleh para ulama klasik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Debat Cawapres, Kyai Ma’ruf Banyak Baca Buku dan Kitab
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendapat kado khusus berupa karikatur dirinya tengah menjuggling sepak bola. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 1, K.H. Ma’ruf Amin, lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca buku dan kitab klasik.

Di samping membaca, agenda Kyai Ma’ruf juga lebih banyak berdiskusi tentang isu terkini bersama tim.

Tak ada agenda menerima tamu atau menghadiri kegiatan di luar daerah, hingga perhelatan debat, pada Ahad (17/3/2019) mendatang.

“Menjelang debat, selain saya mendengarkan informasi dari para pengambil keputusan, pelaksana teknis dan para akademisi, saya juga membaca tulisan (buku dan artikel), komentar (di media). Saya juga memperbanyak baca kitab klasik,” papar Kyai Ma'ruf, Rabu (13/3/2019).

Baca: Bertemu di Istana, Jokowi Tanyakan Persiapan Debat ke Maruf Amin

Menurut Kyai Ma’ruf, dalam kitab juga banyak isu kekinian yang sebetulnya sudah dibahas oleh para ulama klasik.

Tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan konteks yang terjadi saat ini, kemudian dikomparasikan dengan teori para sosiolog, antropolog, ekonom, ahli kesehatan dan penelitian mutakhir.

“Dalam kitab juga banyak sumber-sumber yang bisa dijadikan rujukan. Juga paradigma-paradigma, mabadi'-mabadi' yang menurut saya penting untuk jadi landasan berpikir,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kyai Ma’ruf dikenal mumpuni dalam mengulik teori fiqih dan Ushul fiqh yang kemudian, setelah dibahas bersama ulama lain dan para pengambil kebijakan, jadi landasan hukum dan pokok pikiran dalam sejumlah regulasi yang diundangkan secara resmi oleh DPR dan Pemerintah.

Di antaranya, UU Nomor 21 tahun 1998 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal dan lain-lain.

“(Dalam debat nanti), saya juga akan mengombinasikan pemikiran yang secara konsep, (dengan pelaksanaan) secara teknis dan juga pandangan-pandangan ulama yang sangat filosofis,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas