Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Hari Jelang Pencoblosan, TKN Antisipasi Pengacau Demokrasi

Tim Kampanye Nasional (TKN) mengambil langkah pencegahan terhadap unsur kekacauan menjelang pemilihan presiden 2019, 17 April mendatang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 30 Hari Jelang Pencoblosan, TKN Antisipasi Pengacau Demokrasi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim Kampanye Nasional (TKN) mengambil langkah pencegahan terhadap unsur kekacauan menjelang pemilihan presiden 2019, 17 April mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Relawan TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq saat pidato deklarasi Alumni Universitas Nasional (Unas) di Studio For Jokowi, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

“Kami melihat ada upaya ke sana oleh sekelompok kecil orang yang tidak suka dengan demokrasi Indonesia. Hari ini demokrasi kita semakin matang dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan tidak ada akses anarkisme,” ucap Kang Maman, sapaannya.

Menurutnya, dukungan Unas ini dapat mengantisipasi adanya kelompok yang akan menjadi pengacau demokrasi.

Baca: Pengakuan Merasa Dijebak Kena OTT KPK, Pesan M Romahurmuziy ke Keluarga : Ikhlaskan Takdir

Kange Maman mendeskripsi contoh-contoh nyata upaya kekacauan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

“Ada peretas kita tahu ya data KPU dimasuki hacker. Kemudian dengan isu seolah-olah kartu suara sudah dicoplos, termasuk manipulasi data pemilih, ngomporin orang tidak datang ke TPS, hoax dan fitnah. Itu tidak boleh ada,” jelasnya.

Kabar maraknya peretasan yang menyasar situs penyelenggara Pemilu akhir-akhir ini diakui oleh KPU RI

Berita Rekomendasi

Bahkan lewat Komisionernya, Viryan Azis mengungkap situs mereka pernah diretas oleh anak di bawah umur 17 tahun.

Namun, peretasan itu terjadi beberapa bulan sebelumnya, dan tak berlangsung lama, karena sudah langsung ditangani oleh tim Siber Crime Mabes Polri.

Akibat hal itu, aliran internet ke website KPU sempat terganggu dan tak bisa digunakan dalam beberapa saat.

"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Awalnya, Siber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan. Kemudian penelusuran itu sampai pada penemuan pelaku. Ketika diperiksa dan dibawa ke Mabes Polri, ternyata yang bersangkutan diketahui masih berusia di bawah umur.

“Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," jelas dia.

Lebih lanjut Viryan mengatakan bahwa pelajar yang masih duduk di bangku sekolah itu mempelajari keahlian meretasnya secara otodidak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas