MK Putuskan Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye, Sandi: End Off Story
MK memiliki pertimbangkan tersendiri atas putusan tersebut, misalnya pengamanan untuk presiden.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cawapres 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan presiden tak perlu cuti untuk mengikuti kampanye pilpres.
Ia menyerahkan penilaian terkait hal itu kepada masyarakat.
Sandi melanjutkan, MK memiliki pertimbangkan tersendiri atas putusan tersebut, misalnya pengamanan untuk presiden.
"Biar masyarakat menilai, karena ini akan melepas semua atribut yang ada, mungkin presiden tidak bisa terlepas dari atribut pengamanannya," ujar Sandi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
"Tapi kalau memang sudah diputuskan MK ya end off story," sambungnya.
KPU diketahui belum memiliki aturan terkait hal itu dan mengaku akan mengikuti aturan MK itu.
"Kita akan ikuti putusan Mahkamah Konsitusi," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu.
Baca: KPK Tetapkan Romahurmuziy Sebagai Tersangka Suap Jabatan di Kemenag
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyah mengajukan gugatan ke MK terkait pelaksanaan kampanye capres pertahana.
Gugatan ini diajukan enam mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyah, yakni Ahmad Syauqi, Amar Saifullah, Khairul Hadi, Yun Frida Isnaini, dan Zhillan Zhalillan.