BPN: Data Kependudukan Masih Karut-Marut
Haryadin Mahardika menilai bahwa sistem data kependudukan Indonesia saat ini masih mengalami karut-marut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Litbang Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Haryadin Mahardika menilai bahwa sistem data kependudukan Indonesia saat ini masih mengalami karut-marut.
Data kependudukan tidak merepresentasikan kondisi penduduk yang sebenarnya.
"Masih terjadi kesemrawutan data, sehingga tidak heran bila banyak pasien yang ditolak berobat karena datanya semrawut," katanya dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Semerawutnya data tersebut menurut Haryadin membuat data kependudukan di e-KTP tidak bisa menjadi rujukan program bantuan pemerintah, karena akan menyebabkan bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Baca: 5 Fakta Jet Pribadi yang Kerap Dipakai Syahrini, dari Ongkos hingga Siapa yang Membayar
Oleh karena itu Anggota Dewan Pakar BPN itu mengatakan, salah satu upaya yang akan ditempuh Prabowo-Sandi bila terpilih nanti adalah memperbaiki carut marut data kependudukan.
Berbekal data kependudukan yang akurat, maka akan ada evaluasi kebijakan pemerintah yang tidak efisien.
"Ini yang akan menjadikan pembeda dari pemerintahan saat ini. Ke depan akan bener-bener menjalankan pemerintahan yang bersifat smart governance, bahwa kebijakan itu tidak bisa lagi didasari kepentingan-kepentingan saja atau oleh insting," katanya.
Baca: Cegah Stunting, Kaum Milenial Punya Andil Sebarkan Informasi Soal Gizi
Saat ini menurut Haryadin program Kartu untuk mengaplikasikan bantuan sosial seolah menjadi gimik.
Semakin banyak kartu, seolah-olah program pemerintah berjalan baik. Padahal menurutnya bila ingin menuju smart government, program bantuan diaplikasikan dengan sederhana.
"Ada sistem kesehatan sendiri ada sistem lagi mungkin raskin sendiri jadi ada sistem yang diulang ulang nah itu juga pemborosan. Kami ingin efisiensi sehingga tidak lagi menjadi gimmick saja," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.